Pelatihan Uji Kompetensi ini memiliki 3 bagian mata pelatihan, yaitu:

  1. Mata Pelatihan Dasar
  2. Mata Pelatihan Inti
  3. Mata Pelatihan Penunjang
Kompetensi

Kompetensi yang dibagun dalam pelatihan bagi penguji kompetensi jabatan fungsional kesehatan adalah kompetensi menjadi penguji yang berfungsi melakukan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan (Jabfungkes) yang diindikasikan dengan kemampuan:

1.     Melakukan pengorganisasian uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan

2.     Merencanakan uji kompetensi

3.     Menyusun instrumen uji kompetensi

4.     Melaksanakan uji kompetensi

5.     Mengevaluasi uji kompetensi

Tujuan

Terwujudnya Penguji Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan (Jabfungkes) yang mampu:

1.   Melakukan pengorganisasian uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan

2.   Merencanakan uji kompetensi

3.   Menyusun instrumen uji kompetensi

4.   Melaksanakan uji kompetensi

5.   Mengevaluasi uji kompetensi


Mata Pelatihan Dasar

 

---------------------------------------------------------------------

Mata Pelatihan Inti

    

---------------------------------------------------------------------

Mata Pelatihan Penunjang